Menyongsong Generasi Emas Indonesia


           Generasi emas merupakan istilah yang banyak didengungkan khalayak ramai dari pejabat hingga rakyat, dari gedung megah hingga warung kopi. Generasi emas merupakan harapan sekaligus keresahan. Betapa tidak, remaja yang kini menempuh pendidikan di kelas XI, kelas X, dan ke bawahnya adalah generasi pemegang sabuk emas itu (ataukah sabuk cemas?). Kesiapan menjadi generasi emas bergantung pada bagaimana penerimaan, pemahaman, dan sikap remaja itu sendiri. Emas akan berkilau jika digosok dengan benar, memancarkan aura yang memukau namun emas tinggalah logam yang terbenam dalam lumpur jika tidak mampu mengolahnya. Lalu, bagaimana remaja harus mempersiapkan diri menyongsong harapan gemilang pada masa keemasan itu? Nah! Mari renungkan konsep yang sederhana berikut ini.
          Hati berdzikir, otak berpikir, tangan mengukir adalah ungkapan yang penting kita pahami. Istilah tersebut menggambarkan konsep manusia Indonesia yang seutuhnya yakni manusia yang memiliki keselarasan antara kecerdasan spritualnya dengan kecerdasan intelektual dan kreativitas serta etos kerja yang tinggi sehingga menghasilkan manusia yang mempunyai life skill agar mampu menjadikan dirinya sebagai modal dalam rangka mempertahankan hidup dan kehidupannya. Hati berdzikir merupakan penyerahan dan pengakuan atas Keesaan dan Kemahakuasaan Allah, Sang Khalik yang mengatur hidup dan takdir manusia. Otak berpikir, ilmu adalah kunci dari kemajuan sebuah peradaban dan otak yang berpikir adalah kunci untuk memahami, mengkritisi, dan menciptakan peradaban. Tangan mengukir, ilmu tidak sekadar dipahami melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak. Berlatih agar terampil dalam bidang yang dipilihnya kemudian bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa. Keterpaduan tiga hal tersebut merupakan harga mati bagi kemajuan bangsa dan negara.
         Sejalan dengan apa yang tercantum dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I ketentuan umum pasal 1 ayat (1) dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Selanjutnya pada pasal 3 dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jadi, tunggu apa lagi! Mari berdzikir, berpikir, dan mengukir. (by. Eva Fauziah)
#(Terima kasih kepada dosenku, Prof. Dr. Mintarsih Danumiharja, M.Pd., yang telah banyak memberiku inspirasi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NADRAN TRADISI CIREBON

Kegiatan In House Training (IHT)

Porseni 2022