Menyongsong Generasi Emas Indonesia
Generasi
emas merupakan istilah yang banyak didengungkan khalayak ramai dari pejabat
hingga rakyat, dari gedung megah hingga warung kopi. Generasi emas merupakan
harapan sekaligus keresahan. Betapa tidak, remaja yang kini menempuh pendidikan
di kelas XI, kelas X, dan ke bawahnya adalah generasi pemegang sabuk emas itu
(ataukah sabuk cemas?). Kesiapan menjadi generasi emas bergantung pada
bagaimana penerimaan, pemahaman, dan sikap remaja itu sendiri. Emas akan
berkilau jika digosok dengan benar, memancarkan aura yang memukau namun emas
tinggalah logam yang terbenam dalam lumpur jika tidak mampu mengolahnya. Lalu,
bagaimana remaja harus mempersiapkan diri menyongsong harapan gemilang pada
masa keemasan itu? Nah! Mari renungkan konsep yang sederhana berikut ini.
Hati
berdzikir, otak berpikir, tangan mengukir adalah ungkapan yang penting kita pahami. Istilah
tersebut menggambarkan konsep manusia Indonesia yang seutuhnya yakni manusia
yang memiliki keselarasan antara kecerdasan spritualnya dengan kecerdasan
intelektual dan kreativitas serta etos kerja yang tinggi sehingga menghasilkan
manusia yang mempunyai life skill agar mampu menjadikan dirinya
sebagai modal dalam rangka mempertahankan hidup dan kehidupannya. Hati berdzikir merupakan penyerahan dan
pengakuan atas Keesaan dan Kemahakuasaan Allah, Sang Khalik yang mengatur hidup
dan takdir manusia. Otak berpikir,
ilmu adalah kunci dari kemajuan sebuah peradaban dan otak yang berpikir adalah
kunci untuk memahami, mengkritisi, dan menciptakan peradaban. Tangan mengukir, ilmu tidak sekadar
dipahami melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak. Berlatih agar
terampil dalam bidang yang dipilihnya kemudian bermanfaat bagi masyarakat dan
bangsa. Keterpaduan tiga hal tersebut merupakan harga mati bagi kemajuan bangsa
dan negara.
Sejalan
dengan apa yang tercantum dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Bab I ketentuan umum pasal 1 ayat (1) dijelaskan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Selanjutnya pada pasal 3 dijelaskan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Jadi, tunggu apa lagi! Mari berdzikir, berpikir, dan
mengukir. (by. Eva Fauziah)
#(Terima
kasih kepada dosenku,
Prof. Dr. Mintarsih Danumiharja,
M.Pd., yang telah banyak memberiku inspirasi)
Komentar